Eksistensi Adat Sasi Di Era Modern Sebagai Mekanisme Sosial Dalam Menjaga Solidaritas Masyarakat Maluku

Authors

  • Pajar Hatma Indra Jaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarya, Indonesia
  • Fahrul UIN Sunan Kalijaga Yogyakarya, Indonesia
  • Tri Amal Nazar Saputro UIN Sunan Kalijaga Yogyakarya, Indonesia

Keywords:

Sasi, kearifan lokal, solidaritas sosial, masyarakat Maluku, modernisasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi adat Sasi di era modern sebagai mekanisme sosial dalam menjaga solidaritas masyarakat Maluku. Modernisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi, pembangunan ekonomi, dan perubahan sosial seringkali dianggap mengancam keberlanjutan kearifan lokal. Namun demikian, adat Sasi tetap bertahan dan menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat. Sasi merupakan sistem hukum adat yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam melalui larangan sementara pada wilayah tertentu, yang disepakati secara kolektif oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, melalui analisis berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sasi tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme konservasi lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat melalui nilai kebersamaan, tanggung jawab kolektif, dan kepatuhan terhadap norma adat. Di tengah arus modernisasi, Sasi mampu bertransformasi dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat Maluku. Keberadaan Sasi juga memperkuat hubungan antara manusia dengan alam serta antarindividu dalam masyarakat. Dengan demikian, adat Sasi menjadi simbol ketahanan budaya yang tidak hanya menjaga keseimbangan ekologis, tetapi juga mempererat kohesi sosial secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.

References

Alvayedo, Muhammad Brillyan, dan Anna Erliyana. 2022. “Tinjauan Hukum Kedudukan Dan Keterlibatan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Maluku Berupa Sasi Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 6(3). doi:10.58258/jisip.%20v6i3.3220.

Asrul, Asrul, Mohammad Gamal Rindarjono, dan Sarwono Sarwono. 2017. “Eksistensi Sasi Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Peran Serta Masyarakat Di Negri Haruku Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku Tahun 2013.” GeoEco 3(1). https://jurnal.uns.ac.id/GeoEco/article/view/11048.

Fatharini, Anjani Tri, Aulia Nur Aini, dan Palupi Anggraheni. 2024. “From Indigenous Knowledge to Human Security: A Case Study of Sekolah Adat Kewang in Maluku, Indonesia.” Global Local Interactions Journal of International Relations 4(1):1–16. doi:10.22219/gli.v4i1.33796.

Fathoni Tamrin, Tamrin. 2024. “Konsep Solidaritas Sosial Dalam Masyarakat Modern Perspektif Émile Durkheim: The Concept of Social Solidarity in Modern Society: Émile Durkheim’s Perspective.” Journal of Community Development and Disaster Management 6(2):129–47. doi:10.37680/jcd.v6i2.6402.

Harkes, Ingvild, dan Irene Novaczek. 2002. “Presence, performance, and institutional resilience of sasi, a traditional management institution in Central Maluku, Indonesia.” Ocean & Coastal Management 45(4):237–60. doi:10.1016/S0964-5691(02)00057-1.

Ibnu Khaldun. 2020. muqodimah.

Iskar, Th. M. Silaya, dan Inka Teslatu. 2021. “Potret Hutan Adat di Desa Ewiri Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.” MAKILA 15(1):37–57. doi:10.30598/makila.v15i1.3267.

Karepesina, Sakina Safarina, dan Edi Susilo. 2013. “Eksistensi Hukum Adat Dalam Melindungi Pelestarian Sasi Ikan Lompa di Desa Haruku Kabupaten Maluku Tengah.” 1.

Kennedy, Posma Sariguna Johnson, Anton P. W. Nomleni, dan Santi Lina. 2019. “Peranan Budaya Adat Sasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut Berkelanjutan di Wilayah Perbatasan Maluku Barat Daya: Suatu Kajian Kualitatif.” Hlm. 103–14 dalam Prosiding Seminar dan Lokakarya Kualitatif Indonesia: Pengembangan Budaya Penelitian Menuju Indonesia 4.0. Universitas Matana.

Koentjaraningrat. 1970. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambatan.

Kuahaty, George Netaniel. 2025. “Reinterpreting the Sasi Tradition: Generational Shifts in Meaning Among Maluku’s Gen Z.” TWIST 20(2):374–80.

Kusumadinata, Alialamsyah. 2015. “Peran Komunikasi Dalam Menjaga Kearifan Lokal (Studi Kasus Sasi Di Desa Ohoider Tawun, Kabupaten Maluku Tenggara.” Jurnal Sosial Humaniora 6(1):23–32. doi:10.30997/jsh.v6i1.496.

Leleury, Novalin Chrisnatalia, Esti Setiawati Setiawati, dan Sukadari. 2025. “Studi Kasus Partisipasi Masyarakat Pada Dinamika Sosial Budaya Sasi Laut Desa Taar Kota Tual.” Jurnal Sosialita 20(2):93–101. doi:10.31316/js.v20i2.8633.

Lestari, Putri Ayu, Fidia Dewi Lestari, Rifai Zainul Abidin, Rhyzky Ditya Zuliansyah, dan Dessy Rizki Suryani. 2025. “Kearifan Lokal dalam Pelestarian Alam: Implementasi Adat Sasi pada Suku-suku di Bumi Anim Ha.” 7(1).

Maatoke, Brando Zeth, Irene Ludji, dan Suwarto Adi. 2024. “Etika Ekologi Dalam Kearifan Lokal ‘Sasi’ Di Maluku.” Jurnal Basataka (JBT) 7(1):140–49. doi:10.36277/basataka.v7i1.343.

Manuputty, Feky, Simona Christina Hendrika Litaay, Afdhal Afdhal, dan Nathalia Debby Makaruku. 2024. “Sosialisasi Pendidikan Keluarga Berbasis Kebudayaan Sebagai Penguatan Identitas Lokal Di Maluku.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa 2(8):3317–26. doi:10.59837/jpmba.v2i8.1458.

Maryam Sangadji, Muspida. 2019. “Model Ekonomi Bersama Melalui Budaya Sasi Kontrak dan Sasi Negeri di Kepulauan Maluku.” Media Trend 14(1):10–23. doi:10.21107/mediatrend.v14i1.4519.

Pangestu, Aji, dan Erni Mulyanie. 2024. “Strategi Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal Sasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Laut di Era Disrupsi.”

Persada, Nadia Putri Rachma, Fachruddin M. Mangunjaya, dan Imran SL Tobing. 2018. “Sasi Sebagai Budaya Konservasi Sumber Daya Alam Di Kepuluan Maluku.” Ilmu Dan Budaya 41(59). doi:10.47313/jib.v41i59.453.

Saimima, Judy Marria, dan Adrien Jems Akiles Unitly. 2023. Sasi Sebagai Budata Konservasi. Penerbit Widina.

Sairiltiata, Sefanya. 2023. “Eksistensi Sasi Perempuan Sebagai Kearifan Lokal Adat dan Budaya di Desa Moning Pulau Wetar Kecamatan Wetar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya.” Indonesia Journal of Business Law 2(2):47–57. doi:10.47709/ijbl.v2i2.2317.

Saptenno, M. J. 2008. “Pentingnya Pemahaman Tentang Kearifan Lokal di Maluku Terkait Dengan Budaya Hukum Dalam Rangka Penegakan Hukum.”

Vindy, Alfons, dan Aryo Subroto. 2024. “Efektivitas Hukum Adat Sasi Dalam Pelestarikan Sumber Daya Alam Pada Masyarakat Ambon: The Effectiveness of Sasi Customary Law in Preserving Natural Resources in the Ambon Community.” Dialogia Iuridica 15(2):078–099. doi:10.28932/di.v15i2.8432.

Woersok, Jolanda, dan Ricardo Freedom Nanuru. 2024. “Hidup Bersama Dalam Perbedaan Berbasis Kearifan Lokal Di Ohoidertawun Dan Relevansinya Bagi Masyarakat Kei.” Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH) 6(2):254–71. doi:10.37364/jireh.v6i2.335.

Wokanubun, Marlina, Tarto, dan Sunarti. 2025. “Tradisi Maren Sebagai Instrumen Solidaritas Sosial Kei Di Desa Wain.” Jurnal Sosialita 20(2):44–51. doi:10.31316/js.v20i2.8645.

Zalukhu, Amirrudin. 2025. “Inkulturasi Budaya, Hukum dan Teologi Kristen sebagai Fondasi Konservasi Laut untuk Keberlanjutan Ekosistem dan Keadilan Ekologis.” SANCTUM DOMINE: JURNAL TEOLOGI 14(2):251–74. doi:10.46495/sdjt.v14i2.305.

Zed, Mestika. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Zulfikar Judge, Marissa Nurizka. 2008. “Peran Hukum Adat Sasi Laut Dalam Melindungi Kelestarian Lingkungan di Desa Eti Kecamatan Seram Bagian Barat.” 6.

Downloads

Published

2024-07-31

Issue

Section

Articles