Efektivitas Metode Dakwah dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Sikaping
Keywords:
Metode, Dakwah, Pembinaan NarapidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas metode dakwah dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Sikaping, yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dan berlokasi di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer (beberapa orang ustadz dan narapidana) dan sumber data sekunder (beberapa orang petugas lapas, arsip dan sumber pendukung lainnya). Teknik pengumpulan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara (semi terstruktur) dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Efektivitas Metode dakwah dalam pembinaan narapiana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Sikaping yang diterapkan oleh da’i yaitu metode ceramah dengan teknik di awal ceramah mengajak narapidana membacakan asma’ul husna dan muhasabah diri. Metode ini sesuai dengan Q.S An-Nahl ayat 125 yaitu metode mau’izah hasanah. Namun dalam keberhasilan metode dakwah tersebut masih belum maksimal terlihat dari hasil observasi dan wawancara yang telah peneliti paparkan
References
Cooke, David J., Menyikap Dunia Gelap Penjara, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008
Bakhri, Syaiful, Perkembangan Stelsel Pidana Indonesia, Yogyakarta: Total Media, 2009
Nawawi, Arief Barda, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri, 2017
Al-Qur’an Tiqrar Syami , Al-Quran dan Terjemahan, hlm. 23: 104.
Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz, XIII-XIV, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1998
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Jakarta: Lentera hati, 2006
Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz, XIII-XIV, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1998
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Jakarta: Lentera hati, 2006
M. Munir, Metode Dakwah Edisi Revisi, Jakarta: Kencana, 2009
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Harvius, Siska Syafitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





