DALALAH DALAM PERSPEKTIF IMAM MAZHAB
Keywords:
Dalalah, Ushul Fikih, Imam Mazhab, Istinbath Hukum, Mantuq, MafhumAbstract
Dalalah dalam perspektif imam mazhab merupakan konsep fundamental dalam ushul fikih yang membahas hubungan antara lafaz dan makna sebagai dasar dalam proses istinbath hukum Islam. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pengertian dalalah dalam perspektif imam mazhab, macam-macam dalalah yang digunakan dalam memahami nash syariat, serta perannya dalam melahirkan perbedaan istinbath hukum di kalangan mazhab. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui telaah terhadap berbagai literatur ilmiah, buku, dan jurnal yang relevan mengenai konsep dalalah dalam ushul fikih. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalalah memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai jembatan antara teks syariat dengan penetapan hukum, sehingga pemahaman terhadap nash tidak hanya bertumpu pada makna literal, tetapi juga mempertimbangkan makna tersurat (mantuq), makna tersirat (mafhum), serta bentuk-bentuk penunjukan lain seperti 'ibarah al-nash, isyarah al-nash, dalalah al-nash, dan iqtida' al-nash. Perbedaan penekanan terhadap metode dalalah di antara imam mazhab, khususnya mazhab Hanafi dan Syafi'i, menjadi salah satu faktor utama yang melahirkan keragaman hasil istinbath hukum, meskipun sumber hukum yang digunakan tetap sama. Contoh nyata terlihat pada perbedaan penafsiran lafaz quru' dalam hukum iddah dan konsep wali mujbir yang menghasilkan konsekuensi hukum yang berbeda. Dengan demikian, perbedaan pendapat di kalangan mazhab merupakan bentuk perbedaan metodologis dalam memahami dalalah, bukan perbedaan terhadap sumber syariat. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap konsep dalalah sangat penting untuk membangun sikap ilmiah, objektif, dan toleran dalam menyikapi keragaman pendapat dalam fiqih Islam
References
Abshor, M. Ulil. "Metode Istinbath Hukum dalam Pandangan Ulama Hanafiah." Jurnal CONTEMPLATE: Jurnal Studi-Studi Keislaman Pengabdian Kepada Masyarakat, 3, 2022.
Ahmad, Fauzi, dkk. "Memahami Mantuq dan Mafhum dalam Al-Qur'an." Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia, 3(3), 2024.
Ansory, Isnan, Muhammad Yusuf Siddik, dan Derysmono. "Mantuq dan Mafhum dalam Studi Ulum Al-Qur'an dan Ilmu Ushul Fiqih." Al Kareem: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 2(2), 2024.
Chakim, Lutfi, dkk. "Studi Komparatif Metode Istinbath Mazhab Syafi'i dan Hanafi dalam Masalah Muamalah Kontemporer." Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, 7(2), 2026.
Chaosa, Vreede Intang, dan Nina Agus. "Studi Komparasi Pemikiran Imam Syafi'i dan Imam Hanafi tentang Wali Mujbir." AS-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 2023.
Faisal, Abd. Rauf Muhammad Amin, dan Fatmawati. "Lafaz Muradif dan Musytarak (Makna, Penerapan dalam Nash dan Implikasi Hukum)." Media Hukum Indonesia, 2(5), 2025.
Hisbuddin, Najwa Fakhira, dkk. "Membumikan Ushul Fiqh: Kajian terhadap Definisi, Objek Pembahasan, dan Urgensi Mempelajarinya di Era Kontemporer." MANDUB: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 2(3), 2024.
Ilmi, Dwi Aghniya, dkk. "Transformasi Pemahaman Mazhab dalam Pendidikan Islam: Dari Fanatisme Menuju Toleransi." Hikmah: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 2(4), 2025.
Inggarwati, Islah Bening, dkk. "Perlindungan Hak Perempuan melalui Kewajiban Iddah Pasca Perceraian dalam Hukum Islam." Jurnal Pendidikan Tambusai, 10(1), 2026.
Mahmudah, Nurul, dan Nency Dela Oktora. "Relasi antara Lafaz-Lafaz dalam Ushul Fiqh dengan Problematika Hukum Keluarga." Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 2022.
Nugroho, Arya Ficky, dan Alwizar. "Kaidah Tafsir Al-Qur'an Mantuq dan Mafhum." Hamalatul Qur'an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur'an, 5(2), 2024.
Padlah, Siti, Muhammad Fawwaz Akbar, dan Hafidz Taqiyuddin. "Telaah Konseptual Mantuq dan Mafhum dalam Ushul Fiqh." SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 6(2), 2025.
Rasyid, Abd. "Memaknai Dilalah Lafziyah dalam Memahami Makna Al-Qur'an." Jurnal Cerdas Hukum, 3(1), 2025.
Roslan, Ariyanti Alwan, dan Mustamin Giling. "Dimensi-Dimensi Fiqh dan Aliran-Aliran Mazhab dalam Islam: Pendekatan Konseptual, Historis, dan Analitis." Al-Kindi: Jurnal Pendidikan Islam Multidisipliner, 2(2), 2026.
Wahyuni, Sri, dan Enjang Burhanuddin Yusuf. "Klasifikasi Metode Kebahasaan dalam Ushul Fiqh." TSAQOFAH: Jurnal Penelitian Guru Indonesia, 5(4), 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wahyu Akbar, Rifki Arrasid, Fitri Arianti, Besse Ruhaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





