SUMBER HUKUM ISLAM (DALIL SYAR’I): DALIL YANG DISEPAKATI

Authors

  • Nur Afni Nabila Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Wasfi Awaliah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Jinan Filsa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Besse Ruhaya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

Keywords:

Dalil Syar'i, Hukum Islam, Al-Qur'an, As-Sunnah, Qiyas

Abstract

Sebagai dasar utama dalam pembentukan hukum Islam, dalil syar'i memiliki peranan penting dalam memberikan arahan bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan yang selaras dengan ketentuan syariat. Penelitian ini difokuskan pada pembahasan konsep dalil syar'i, penelusuran sumber-sumber hukum Islam yang memperoleh kesepakatan para ulama, serta kajian mengenai posisi dan kontribusi Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', dan Qiyas dalam proses istinbath hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang didasarkan pada analisis berbagai sumber literatur terkait ushul fiqh. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah menempati posisi sebagai sumber hukum utama yang menjadi pijakan seluruh aturan syariat, sedangkan Ijma' dan Qiyas berfungsi sebagai sarana pengembangan hukum untuk menjawab persoalan-persoalan yang tidak diatur secara eksplisit dalam sumber hukum primer. Kombinasi keempat sumber hukum tersebut menghasilkan sistem hukum Islam yang tidak hanya kokoh secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan zaman. Melalui penerapan yang terintegrasi antara Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma', dan Qiyas, hukum Islam mampu menawarkan solusi atas berbagai isu kontemporer dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasarnya. Dengan demikian, penguasaan yang mendalam terhadap dalil syar'i menjadi kebutuhan penting dalam upaya mengembangkan hukum Islam yang responsif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat

References

Anshar, Sayid, Pengertian Sumber, and Hukum Islam, ‘Sumber Hukum Islam ابحرم ابحرم’, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 6 (2022), 1–17

Arofiani Mutmainah, Dina Cheetah Khairiyah, Habibah Ramadhani Nasution, and Ahmad Wahyudi Zein, ‘Epistemologi Ekonomi Islam: Integrasi Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Dan Qiyas Dalam Pembangunan Ekonomi Syariah’, Maslahah : Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 3 (2025), 227–28 <https://doi.org/10.59059/maslahah.v3i1.2029>

Budiarto, Dwi, ‘Sumber Hukum Islam Yang Disetujui Oleh Para Ulama Ushul Fiqih’, 2019, 28 halaman

Fatrisia, Anggun Ade, ‘Sumber Dan Dalil Hukum Islam’, Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2 (2025), 9251–58 <https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/3431>

Muannif Ridwan, M. Hasbi Umar, and Abdul Ghafar, ‘Sumber-Sumber Hukum Islam Dan Implimentasinya (Kajian Deskriptif Kualitatif Tentang Al-Qur’an, Sunnah, Dan Ijma’)’, Borneo: Journal of Islamic Studies, 1 (2021), 28–41

Muslimin, Edy, ‘QIYAS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM’, Mamba’ul ‘Ulum, 15 (2019), 244

Saifuddin, Mhd. Syahnan, M. Amar Adly, ‘Alqur’an, Sunnah, Ijma’ Dan Qiyas (Analogi) Sebagai Sumber Dan Dalil Hukum’, JURNAL MUDABBIR (Journal Research and Education Studies), 5 (2025), 284–94 <http://jurnal.permapendis-sumut.org/index.php/mudabbir>

Sulistiani, Siska Lis, ‘Peradaban Dan Hukum Islam’, Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam), 1 (2018), 102–16

Wahyu Abdul Jafar, M . HI, BUKU AJAR USHUL FIQH 1 Adilatul Ahkam Muj ’ Tama ’ ( Dalil-Dalil Hukum Islam Yang Disepakati ), 2022

Downloads

Published

2026-07-02

Issue

Section

Articles