ANALISIS KEBIJAKAN PERUNDANGAN MENGENAI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Authors

  • Muhammad Agus Salim Pascasarjana Universitas Al-Qolam Malang Jalan Raya Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur
  • Nia Hasanah Pascasarjana Universitas Al-Qolam Malang Jalan Raya Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Keywords:

kebijakan perundang-undangan, pendidik, tenaga kependidikan, pendidikan nasional.

Abstract

Penelitian ini membahas analisis kebijakan peraturan-undangan mengenai pendidik dan tenaga kependidikan dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, implementasi kebijakan tersebut, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat para ahli.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan peraturan-undang-undang di Indonesia telah memberikan landasan hukum yang jelas terhadap kedudukan, hak, kewajiban, serta perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik diakui sebagai tenaga profesional, sedangkan tenaga kependidikan berfungsi sebagai pendukung penyelenggaraan pendidikan. Namun implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi beberapa kendala, seperti ketimpangan distribusi guru, rendahnya kesejahteraan tenaga honorer, serta belum meratanya peningkatan kompetensi. Berdasarkan analisis tersebut, diperlukan penguatan implementasi kebijakan agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal.

References

Al-Ghazali, Imam. n.d. Al-Mustashfa Jilid 1: Rujukan Utama Ushul Fikih. Pustaka Al-Kautsar.

Al-Zuhayli, Wahbah, and Wahba az-Zuḥailī. 1986. Usul Al-Fiqh Al-Islami. Dar Al-Fikr Al-Mouaser.

Arikunto, Suharsimi. 1992. Prosedur Penelitian: Suata Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.

Darmawan, Cecep. 2020. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROFESI GURU MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENDIDIKAN.” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 19 (2): 61–68. https://doi.org/10.32816/paramarta.v19i2.86.

Friedman, Lawrence Meir, and Grant M. Hayden. 2017. American Law: An Introduction. Oxford University Press.

Haq, Ahmad Rijalul. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Irawati, Eni, and Weppy Susetyo. 2017. “IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI BLITAR.” Jurnal Supremasi, March 10, 3–3. https://doi.org/10.35457/supremasi.v7i1.374.

Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka. II, Kebudayaan. 2013. Cetakan kelima. With Moch Tauchid. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST-Press) ; Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

Marzuki, Prof Dr Mahmud. 2017. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldana. 2013. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications.

Mulyasa, E. and Mukhlis. 2007. Standar kompetensi dan sertifikasi guru. Remaja Rosdakarya.

Philipus, M. Hadjon. n.d. “Pengantar Hukum Administrasi Indonesia | UGM PRESS - Badan Penerbit dan Publikasi Universitas Gadjah Mada.” UGM Press. Accessed June 11, 2026. https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/hukum/pengantar-hukum-administrasi-indonesia.

Rahardjo, Satjipto. 2006. “Ilmu Hukum / Satjipto Rahardjo | Perpustakaan Mahkamah Konstitusi.” Citra Aditya Bakti. https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=312.

Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan: Pemberdayaan Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Masyarakat Dalam Manajemen Sekolah. Cet. 1. Alfabeta.

Shāṭibī, Ibrāhīm ibn Mūsá. 1920. Al-Muwafaqat fi usul al-shari’ah. Matba’at al maktabah al-tujariyah.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. 1986. Penelitian hukum normatif: suatu tinjauan singkat. Penerbit CV. Rajawali.

Sugiono. n.d. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D / Sugiyono | OPAC Perpustakaan Nasional RI.” Alfabeta. Accessed June 11, 2026. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1543971.

Tilaar, H. A. R. 1992. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Cet. 1. Remaja Rosdakarya.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. n.d.

Downloads

Published

2026-06-19

Issue

Section

Articles