INTERNALISASI NILAI MODERASI BERAGAMA DALAM PEMBELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTI UNTUK MEMBENTUK SIKAP SOSIAL SISWA DI SMA NEGERI 1 AJIBARANG

Authors

  • Wilda Jamaliyah Pendidikan Agama Islam, Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto, Indonesia
  • Ajib Hermawan Pendidikan Agama Islam, Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto, Indonesia

Keywords:

Internalisasi nilai, moderasi beragama, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, sikap sosial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam sistem dan dinamika internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) serta implikasinya terhadap pembentukan sikap sosial siswa di SMA Negeri 1 Ajibarang. Melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi lapangan yang bersifat deskriptif-naturalistik, data dihimpun melalui observasi non-partisipan secara berkala, wawancara semi-terstruktur bersama pendidik PAIBP dan siswa kelas XII, serta analisis dokumentasi perangkat kurikulum. Hasil analisis data menunjukkan bahwa proses internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di sekolah tersebut diimplementasikan secara bertahap melalui tiga fase utama, yakni transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Implikasi dari proses penanaman nilai yang terstruktur ini terbukti memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kristalisasi tujuh dimensi sikap sosial siswa, yang meliputi empati, kerja sama, toleransi, disiplin sosial, tanggung jawab sosial, sopan santun dan tenggang rasa, serta gotong royong, sehingga mampu mengonstruksi ekosistem sekolah yang inklusif, harmonis, dan aman di tengah pluralitas agama. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran Budi Pekerti berperan penting dalam membentuk karakter sosial murid yang moderat, inklusif, dan harmonis.

References

Amar, A. (2018). Nilai Islam Wasathiyah-Toleran dalam Kurikulum Madrasah Aliyah Program Keagamaan. Jurnal Cendekia, Vol. 10(No. 02), 196–212.

BNPT. (2023). Temuan konten digital bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sepanjang tahun 2023. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Darajat, Z. (2000). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, h.38.

Harto, K. (2021). Pengembangan Pembelajaran PAI Berwawasan Islam Wasatiyah (Issue Yogyakarta: Semesta Aksara). Yogyakarta: Semesta Aksara.

Indonesia, M. A. R. (2011). Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pengemnbangan Standar PAI Pada Sekolah. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Muhaimin. (2008). Paradigma Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran Dan Kepribadian Muslim. Bandung: Remaja : Rosda Karya, hlm. 184.

Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan 2003. (1991). Presiden Republik Indonesia. 2010(1), 1–5.

Nurdin, F. (2021). Moderasi Beragama menurut Al- Qur ’ an dan Hadist. Jurnal Ilmiah Al Mus’ashirah: Media Kajian Al-Qur’an Dan Al-Hadits Multi Perspektif, Vol. 18(No. 1), 59–70.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyah (Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama). Tanggerang: Lentera Hati, hlm. 43.

Syukron, B. (2017). Agama Dalam Pusaran Konflik (Studi Analisis Resolusi Terhadap Munculnya Kekerasan Sosial Berbasis Agama Di Indonesia). Ri’ayah:Jurnal Sosial Dan Keagamaan 2, 1, 1. https://doi.org/https://e-journal.metrouniv.ac.id/riayah/issue/view/108

Downloads

Published

2026-06-11

Issue

Section

Articles