PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PENDIDIKAN AKHLAK SOSIAL DAN KETERAMPILAN PRODUKTIF BERBASIS NILAI ISLAM DI KALURAHAN TALISE VALANGGUNI KOTA PALU SULAWESI TENGAH
Keywords:
Pemberdayaan perempuan, pendidikan akhlak sosial, keterampilan produktif, nilai Islam, Participatory Action Research (PAR)Abstract
Perempuan desa memiliki peran penting dalam pembangunan keluarga dan masyarakat, namun keterlibatan mereka dalam bidang ekonomi dan sosial masih sering terhambat oleh rendahnya akses terhadap pendidikan nilai dan keterampilan produktif. Sebagian besar perempuan hanya terlibat dalam aktivitas domestik tanpa didukung pemahaman yang cukup tentang potensi peran sosial-keagamaan yang mereka miliki. Masalah ini menjadi semakin relevan mengingat masih minimnya model pemberdayaan perempuan yang secara terpadu mengintegrasikan dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang menekankan keterlibatan aktif partisipan dalam seluruh proses: mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, pelaksanaan pelatihan, hingga refleksi dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan di kelurahan Talise valangguni kota palu Sulawesi Tengah dengan melibatkan 25 perempuan dari berbagai latar belakang seperti ibu rumah tangga, kader PKK, dan anggota majelis taklim. Program difokuskan pada pendidikan akhlak sosial Islam yang dikemas secara tematik serta pelatihan keterampilan rumah tangga produktif seperti pengolahan bahan lokal dan kerajinan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi kegiatan, dan refleksi kelompok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan akhlak dan pelatihan keterampilan secara signifikan meningkatkan motivasi, kepercayaan diri, dan partisipasi aktif perempuan dalam komunitas. Nilai-nilai akhlak seperti amanah, empati, dan tanggung jawab mampu memperkuat etika kerja dan relasi sosial. Selain itu, metode PAR terbukti efektif dalam membangun kemandirian dan kepemilikan terhadap proses perubahan. Program ini tidak hanya berdampak pada individu peserta, tetapi juga memunculkan inisiatif lokal yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di komunitas lain dengan karakteristik serupa.
References
Darmawan, B. (2020). Model pemberdayaan partisipatif di komunitas desa. Jurnal Sosiologi Pemberdayaan, 7(1), 112–125.
Diana, R. (2023). Thematic learning strategies in Aqidah Akhlak lessons. Artikel Publikasi Internal.
Diana, R. (2024). Strategi tematik Aqidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah. Publikasi Internal.
Diana, D., Nasor, N., Rosyidi, R., Budiwiranto, B., & Setiawati, R. (2024). Empowerment of fishermen’s groups. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1).
Farida, N. (2021). Replikasi model pemberdayaan berbasis komunitas. Jurnal Inovasi dan Pengembangan Masyarakat, 2(3), 101–109.
Hasan, U. (2020). Taqwiyah sebagai basis teologis pemberdayaan dalam Islam. Jurnal Fiqh Sosial, 5(1), 33–45.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2022). Profil gender dan anak Indonesia 2022. KPPPA RI.
Nasution, L. (2019). Metode PAR untuk pemberdayaan berbasis nilai Islam. Jurnal Pengabdian Islamiyah, 3(1), 55–66.
Nurhayati, N. (2020). Pendidikan keagamaan dan pemberdayaan perempuan. Jurnal Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan, 5(2), 41–50.
Rohman, T. (2022). Peran Aqidah Akhlak dalam pembentukan moral sosial. Jurnal Tarbiyatuna, 8(1), 57–68.
Suhendar, D. (2018). Pengabdian berbasis PAR dalam pendidikan Islam. Jurnal Abdi Masyarakat, 2(2), 88–96.
Sulastri, M. (2021). Pemberdayaan perempuan melalui program desa ramah perempuan dan anak. Jurnal Pemberdayaan Komunitas, 4(2), 67–75.
Suryani, E. (2019). Dinamika peran ganda perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Jurnal Sosiologi Reflektif, 13(2), 199–212.
Winarsih, S. (2021). Perempuan desa dalam perspektif ketimpangan akses ekonomi. Jurnal Perempuan dan Sosial, 6(1), 22–30.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dr. Diana, M.Pd.I, Ir. Muhammad Rismanto, S.T, M.T

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.