Radikalisme dan Terorisme Perspektif Al-Qur’an

Authors

  • Siti Hamidah Zulfa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Yusni Rahmani Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Wildan Faturrahman Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Keywords:

Islam, Al-Qur’an, Terorism, Radikalism

Abstract

Seperti yang telah kita ketahui bahwa radikalisme banyak terjadi di masyarakat, apalagi di era kemajuan teknologi yang semakin maju, radikalisme dan terorisme masih menjadi topik yang tiada habisnya untuk diperdebatkan dan dikaji. Informasi dari berita baik hingga berita buruk tersedia dengan mudah. Metode  yang  digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu  metode yang mengolah data menjadi bentuk deskriptif. Penelitian deskriptif sendiri merupakan metode penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai suatu fenomena atau keadaan. Sedangkan dalam tafsirnya kita menggunakan  metode tafsir  Maudhu'i, atau metode  mencari jawaban atas  topik dalam Al-Quran. Caranya adalah dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan topik  atau topik yang dibicarakan, kemudian menyusun dan menjelaskan satu sama lain alasan turunnya ayat-ayat tersebut dan makna ayat-ayat tersebut, kemudian menafsirkannya

References

Alya Rohaly, Anisa Salsabila, Asya Noer Izzatin, Asep Abdul Muhyi. “Pandangan Radikalisme Dan Terorisme Dalam Al-Qur’an.” Gunung Djati Conference Series 24 (2023): 328–29. https://conferences.uinsgd.ac.id/.

Anzar, Abdullah. “Gerakan Radikalisme Dalam Islam: Perspektif Historis.” Addin 10, no. 1 (2016): 1–28.

Aprillani Arsyad. “Pandangan Agama Islam Mengenai Terorisme, Kekerasan, Dan Jihad.” JurnaL Ilmu Hukum 2, no. 4 (2010): 74–79. https://media.neliti.com/media/publications/43185-ID-pandangan-agama-islam-mengenai-terorisme-kekerasan-dan-jihad.pdf.

Asrori, Ahmad. “RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historisitas Dan Antropisitas.” Kalam 9, no. 2 (2017): 253. https://doi.org/10.24042/klm.v9i2.331.

Az Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir Aqidah, Syari’Ah, Dan Manhaj. Gema Insani. Vol. 9, 2013.

Fak Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dosen. “FAKTOR PEMICU MUNCULNYA RADIKALISME ISLAM ATAS NAMA DAKWAH Nurjannah.” Jurnal Dakwah XIV, no. 2 (2013): 177–98.

khoerul ummah. “TAFSIR ESOTERIK AL-GAZÂLÎ DALAM KITAB IHYÂ ‘ULÛM AL-DÎN,” no. 8.5.2017 (2022): 2003–5.

Musthafa, Muhammad. “Memahami Terorisme: Suatu Persfektif Kriminologi.” Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 2, no. 3 (2002): 30–38.

Nasution, Aulia Rosa. “Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Terorisme Sebagai ‘Extraordinary Crime’ Dalam Perspektif Hukum Internasional Dan Nasional.” Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) 1, no. 1 (2018): 008–014. https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.134.

Oktober, Nomor, and Paulus Eko Kristianto. “Dunamis : Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani Persinggungan Agama Dan Politik Dalam Teror : Menuju Terbentuknya Teologi Spiritualitas Politik Dalam Konteks Maraknya Terorisme Di Indonesia” 3, no. 1 (2018): 1–23.

Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar Al. “Tafsir Al-Qurthubi” Al-Jami’ Li Ahkami Al-Quran Wa Al-Mubayyin Lima Tadhammanahu Mina Al-Sunnah Wa Ayi Al-Furqan. Edited by Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin Al-Turki. I. al-Resalah Publisher (Mu’assasah al-Risalah) Beirut - Lebanon, 2006.

Soetriadi, Ewit. “Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Dengan Hukum Pidana,” 2008, 1–191.

Susilawati, Ningsih. “Pengajaran Nilai Bela Negara Melalui Pendidikan.” Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKN 08, no. August (2021): 10–20.

“Tafsir Fi Zilalil Quran,” n.d.

Windiani, Reni. “Peran Indonesia Dalam Memerangi Terorisme.” Jurnal Ilmu Sosial 16, no. 2 (2018): 135. https://doi.org/10.14710/jis.16.2.2017.135-152

Downloads

Published

2024-06-25

Issue

Section

Articles