Radikalisme dan Terorisme Perspektif Al-Qur’an
Keywords:
Islam, Al-Qur’an, Terorism, RadikalismAbstract
Seperti yang telah kita ketahui bahwa radikalisme banyak terjadi di masyarakat, apalagi di era kemajuan teknologi yang semakin maju, radikalisme dan terorisme masih menjadi topik yang tiada habisnya untuk diperdebatkan dan dikaji. Informasi dari berita baik hingga berita buruk tersedia dengan mudah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yaitu metode yang mengolah data menjadi bentuk deskriptif. Penelitian deskriptif sendiri merupakan metode penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai suatu fenomena atau keadaan. Sedangkan dalam tafsirnya kita menggunakan metode tafsir Maudhu'i, atau metode mencari jawaban atas topik dalam Al-Quran. Caranya adalah dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan topik atau topik yang dibicarakan, kemudian menyusun dan menjelaskan satu sama lain alasan turunnya ayat-ayat tersebut dan makna ayat-ayat tersebut, kemudian menafsirkannya
References
Alya Rohaly, Anisa Salsabila, Asya Noer Izzatin, Asep Abdul Muhyi. “Pandangan Radikalisme Dan Terorisme Dalam Al-Qur’an.” Gunung Djati Conference Series 24 (2023): 328–29. https://conferences.uinsgd.ac.id/.
Anzar, Abdullah. “Gerakan Radikalisme Dalam Islam: Perspektif Historis.” Addin 10, no. 1 (2016): 1–28.
Aprillani Arsyad. “Pandangan Agama Islam Mengenai Terorisme, Kekerasan, Dan Jihad.” JurnaL Ilmu Hukum 2, no. 4 (2010): 74–79. https://media.neliti.com/media/publications/43185-ID-pandangan-agama-islam-mengenai-terorisme-kekerasan-dan-jihad.pdf.
Asrori, Ahmad. “RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historisitas Dan Antropisitas.” Kalam 9, no. 2 (2017): 253. https://doi.org/10.24042/klm.v9i2.331.
Az Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir Aqidah, Syari’Ah, Dan Manhaj. Gema Insani. Vol. 9, 2013.
Fak Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dosen. “FAKTOR PEMICU MUNCULNYA RADIKALISME ISLAM ATAS NAMA DAKWAH Nurjannah.” Jurnal Dakwah XIV, no. 2 (2013): 177–98.
khoerul ummah. “TAFSIR ESOTERIK AL-GAZÂLÎ DALAM KITAB IHYÂ ‘ULÛM AL-DÎN,” no. 8.5.2017 (2022): 2003–5.
Musthafa, Muhammad. “Memahami Terorisme: Suatu Persfektif Kriminologi.” Jurnal Kriminologi Indonesia Vol. 2, no. 3 (2002): 30–38.
Nasution, Aulia Rosa. “Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Terorisme Sebagai ‘Extraordinary Crime’ Dalam Perspektif Hukum Internasional Dan Nasional.” Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA) 1, no. 1 (2018): 008–014. https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.134.
Oktober, Nomor, and Paulus Eko Kristianto. “Dunamis : Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani Persinggungan Agama Dan Politik Dalam Teror : Menuju Terbentuknya Teologi Spiritualitas Politik Dalam Konteks Maraknya Terorisme Di Indonesia” 3, no. 1 (2018): 1–23.
Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar Al. “Tafsir Al-Qurthubi” Al-Jami’ Li Ahkami Al-Quran Wa Al-Mubayyin Lima Tadhammanahu Mina Al-Sunnah Wa Ayi Al-Furqan. Edited by Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin Al-Turki. I. al-Resalah Publisher (Mu’assasah al-Risalah) Beirut - Lebanon, 2006.
Soetriadi, Ewit. “Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Dengan Hukum Pidana,” 2008, 1–191.
Susilawati, Ningsih. “Pengajaran Nilai Bela Negara Melalui Pendidikan.” Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKN 08, no. August (2021): 10–20.
“Tafsir Fi Zilalil Quran,” n.d.
Windiani, Reni. “Peran Indonesia Dalam Memerangi Terorisme.” Jurnal Ilmu Sosial 16, no. 2 (2018): 135. https://doi.org/10.14710/jis.16.2.2017.135-152
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Siti Hamidah Zulfa, Yusni Rahmani, Wildan Faturrahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.