TINJAUN HUKUM ISLAM PADA ADAT MASYARAKAT SEMENDE DALAM PERPINDAHAN HARTA PUSAKA TUNGGU TUBANG SECARA TURUN TEMURUN DENGAN ANAK PEREMPUAN PERTAMA (Studi Kasus Desa Tenam Bungkuk)

Authors

  • Badarudin Institut Agama Islam Negeri Curup
  • Mirta Siswana Institut Agama Islam Negeri Curup

Keywords:

Harta Pusaka, Tunggu Tubang, Adat Semende, ‘Urf, Hukum Islam

Abstract

Harta pusaka tunggu tubang adalah harta turun-temurun yang dimiliki oleh keluarga besar masyarakat adat Semende di Sumatera Selatan, khususnya di Desa Tenam Bungkuk yang diturunkan kepada anak perempuan pertama dalam suatu keluarga. Kata “tunggu tubang” secara harfiah berarti tempat tinggal asal (pusaka) yang menjadi pusat dan simbol ikatan keluarga, seperti rumah induk (rumah gadang), kebun, ladang, atau sawah yang tidak boleh dijual dan berpindah tangan di luar garis keturunan, lambang ini menjadi kelangsungan garis keturunan ibu (matrilineal) yang dipercaya sebagai penerus dan penjaga warisan leluhur, baik fisik maupun nilai-nilai adat dan moral. Harta pusaka tunggu tubang dalam adat masyarakat Semende yang hanya diberikan kepada anak perempuan pertama, serta meninjau kesesuaiannya dengan hukum Islam. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan metode Hukum Normatif Empiris penelitian ini dilakukan di Desa Tenam Bungkuk Kabupaten Muara Enim. Teknik pengumpulan data yaitu dengan   wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memperoleh data  yang dibutuhkan.  Penelitian ini bertujuan  untuk  mengetahui bagaimana tinjaun hukum Islam pada adat masyarakat semende pada perpindahan harta pusaka tunggu tubang dengan anak perempuan pertama saja. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perpindahan harta pusaka tunggu tubang kepada anak perempuan pertama dalam adat   masyarakat Semende merupakan kesepakatan adat yang berlangsung lama dalam adat kebiasaan (urf), dan dapat dibenarkan dalam hukum Islam selama tetap menjaga prinsip keadilan, kemaslahatan, dan musyawarah  dalam keluarga. Hal ini  menunjukkan adanya harmoni antara nilai adat dan prinsip-prinsip hukum Islam dalam perpindahan dan pengelolaan harta pusaka tunggu tubang

Downloads

Published

2025-07-31

Issue

Section

Articles